MAKALAH KETAHANAN NASIONAL (TANNAS)
FAKULTAS
HUKUM
UNIVERSITAS TERBUKA MALANG
2019
IDENTITAS DAN DESKRIPSI MATA KULIAH
Disusun oleh :
Rizal
Yusuf (031004801)
UNIVERSITAS TERBUKA MALANG
2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang
Maha Esa karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat mengerjakan makalah
Pengantar Ilmu Hukum. Besar harapan kami agar makalah yang kami buat ini dapat
diterima oleh pembaca dan memberikan informasi mengenai Ketahanan Nasional
(TANAS) dalam kaitannya dengan study hukum. Kami menyadari bahwa makalah yang
kami buat ini jauh dari kata sempurna. Maka, kami mohon kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca.
Kami
ucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses
penyusunan makalah ini.
Blitar 20 April 2019
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ketahanan
Nasional (TANNAS) adalah kondisi dinamik berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk kekuatan nasional manghadapi
lawan berbentuk ATHG (Ancaman,Tantangan,Hambatan,dan Gangguan),baek yang datang
datang dari dalam maupun luar negri,baek langsung maupun tidak langsung yang
membahayakan identitas,integritasi,kelangsungan hidup serta perjuangan untuk
mengejar tercapainya tujuan nasional.
B.
Rumusan
Masalah
·
Tanas
pertahanan dan Kemanan Nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wasantara
Kesejahteraan
= Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan =
Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman
dari luar maupun dari dalam.
B. HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
C. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
c. Asas
kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
D. Hakikat Ketahanan
Nasional dan Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional.
Adalah
Keuletan dan Ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
E.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a.) Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b.) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c. ) Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d.) Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan.
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a.) Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b.) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c. ) Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d.) Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan.
6. Pengertian
MAG ( Metode Astagatra )
Metode
pemahaman tentang segi aspek-aspek bidang kehidupan manusia pada umumnya dan
kehidupan nasional bangsa khususnya.
Trigatra
|
Pancagatra
|
Si : Posisi
Lokasi geografis
Kaya
: Kekayaan Alam
Mampu : Kemampuan
Penduduk
|
I : Ideology
Pol : Politik
Ek : Ekonomi
Sosbud : Sosial
Budaya
Hankam : Pertahanan
Keamanan
|
E. ASPEK KETAHANAN
KEAMANAN ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan )
Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan
ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari
pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia.
Wujud
ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup :
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar
kekuatan
Untuk
membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3.
Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri.
TNI dapat
dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri
sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara
geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk
memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur
kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan
kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara
unsur-unsur utama.
Kekuatan
Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam
negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur
tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
- Menegakkan
HAM
- Demokrasi
- Penegakan
hokum
- Lingkungan
hidup
Mengingat
keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan
kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan
keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces) :
1. Perlawanan
bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat.
2. Perlawanan
tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen
pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan
masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan
pada Aspek Pertahanan Keamanan
1. Mewujudkan
kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia
adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
4. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu
membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM,
menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI
sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri
sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Comments
Post a Comment